Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

HAZAIRIN: PERJALANAN MENUJU BENGKULU

Prof. Dr. Mr. Hazairin
Pulang Ke Bengkulu

Mungkin hanya rasa nasionalisme yang tinggi menggugah Hazairin hingga mau pulang, memenuhi permintaan masyarakat Bengkulu untuk memimpin mereka. Padahal, apa yang bisa banyak ia dapatkan di Bengkulu, sebuah keresidenan yang terpencil di sudut pulau Sumatera, sementara dia sendiri telah menjadi orang penting nan gagah di Sumatera Utara, yang sudah menjadi salah satu provinsi terkaya di Indonesia waktu itu.

Memasuki masa-masa Indonesia merdeka, Bengkulu memerlukan negarawan, cendikiawan dan sarjana yang bisa dijadikan pemimpin. Indra Caya selaku residen darurat memikirkan harus ada orang yang lebih baik untuk menjadi Residen Bengkulu. Dia sendiri menyadari tidak memiliki pengalaman politik yang baik. Selama pendudukan Jepang dia memang pernah menduduki jabatan penting, sebagai Kepala Baikoku Oroshisho Kumiai (Badan Logistik Negara) yang mengurusi gudang beras Jepang di Curup, namun, tentu saja, ini bukanlah jabatan politik.

Atas pertimbangan dan masukan dari sesepuh-sesepuh masyarakat, diputuskan untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar Hazairin dapat ditunjuk untuk memegang tampuk pimpinan sebagai Residen Bengkulu. Sempat ada kekuatiran, apakah Hazairin mau menerima permintaan itu, mengingat Hazairin sudah cukup lama tidak di Bengkulu dan telah pula memegang banyak posisi penting di luar Bengkulu, baik pada masa Hindia Belanda hingga pada masa Jepang dan Indonesia Merdeka.
 
Pendidikan yang tinggi, sederet jabatan-jabatan penting dan kemapanan hidup tak membuatnya lupa akan Bengkulu, dimana dia mulai menapaki kehidupan. Di Bengkulu pula ia mulai belajar mengaji Al Quran. Hazairin pun kemudian tak ragu menerima permintaan masyarakat Bengkulu untuk menjadi Residen Bengkulu.

Pasukan M. Panggabean Mengawal Putra Terbaik Bengkulu

"Realisasi keloyalan dan kemampuan pasukan Maraden ini semakin jelas terbukti tatkala Pemerintah RI di Tapanuli menugaskannya untuk mengawal Kepala Kehakiman Tapanuli di Sibolga Prof. Dr. Mr. Hazairin, yang diangkat menjadi Residen pertama untuk daerah Bengkulu pada Desember 1945. Pasukan Maraden di bawah pimpinan Agus Marpaung berhasil melaksanakan tugas dengan baik, di mana Residen sampai ke Bengkulu dengan selamat. Begitu mereka mendapat kepercayaan dari pemerintah, mereka langsung menerima dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab tanpa mempertimbangkan faktor-faktor kesulitan di lapangan. Sebenarnya banyak kesulitan yang dihadapi untuk melaksanakan tugas ini. Jarak yang akan ditempuh sekitar 1000 kilometer melalui empat Karesidenan yang satu sama lainnya belum ada koordinasi, terutama mengenai gerakan pasukan-pasukan bersenjata yang melalui daerahnya masing-masing."

Ini adalah cuplikan dari buku M. Panggabean, Jenderal Dari Tano Batak, yang diterbitkan oleh Dinas Sejarah Angkatan Darat, 2011, hal. 47-48. Dalam buku ini dikisahkan, bagaimana jalan-jalan yang mereka lalui menuju Bengkulu penuh dengan lumpur dan lubang-lubang besar. Tidak kalah sulitnya ialah soal perbelanjaan dan angkutan selama perjalanan, sehingga dituntut adanya ketegasan, keberanian, improvisasi dan kesabaran untuk melaksanakan tugas. Pasukan yang kemudian bernama Pesindo Sibolga Julu, yang dibentuk dan dipimpin oleh M. Panggabean ini memiliki persenjataan yang baik dan kemampuan tempur yang memadai, sehingga dipercaya untuk mengawal seorang pejabat negara, Prof. Dr. Mr. Hazairin.

*************************************** 

Maraden Saur Halomoan Panggabean, Jenderal TNI (Purn.) (29 Juni 1922 – 28 Mei 2000) adalah salah seorang tokoh militer penting Indonesia. Menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan dalam Kabinet Pembangunan II serta Menteri Koordinator Politik dan Keamanan dalam Kabinet Pembangunan III. Selanjutnya pada tahun 1983—1988, Maraden menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) (wikipedia).

**************************************

Perjalanan tercepat dari antar kota di Sumatera pada waktu itu adalah melalui laut, sebagaimana juga ke Bengkulu. Namun, dikuatirkan adanya hambatan dari pihak militer Jepang, serta wilayah lautan sendiri dalam ancaman kapal-kapal perang pihak Sekutu yang telah menang perang atas Jepang, maka perjalanan via laut tidak mungkin dilakukan. Hazairin pun harus menempuh perjalanan panjang via darat secara rahasia dengan pengawalan ketat oleh pasukan khusus dari Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Dari kisah ini juga, bisa dilihat bagaimana pentingnya kedudukan dan jabatan Hazairin, sehingga harus mendapat pengawalan ketat untuk perjalanan rahasia. Dia telah menjadi target Jepang, atau pihak-pihak lain yang ingin mengacaukan suasana kemerdekaan Indonesia, yang baru beberapa bulan sebelumnya diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta. Dalam suasana Indonesia masih belum memiliki organisasi ketentaraan yang baik, di satu sisi masih harus menghadapi militer Jepang dan anasir-anasir pro Belanda di sisi lainnya, ternyata masih tetap mampu memberikan pengawalan terbaik bagi pejabat negara.

Hazairin menggantikan Indra Caya sebagai Residen Bengkulu, Provinsi Sumatera Selatan, pada Januari 1946. Indra Caya sendiri yang pada waktu itu merupakan residen darurat selanjutnya menjalankan tugas sebagai wali negeri Sumatera Selatan di Bengkulu.

Pohon Terbaik Itu Tumbuh di Bengkulu

Hazairin  lahir  di  Bukit  Tinggi,  Sumatera  Barat, 28  November  1906  dari  pasangan  Zakaria Bahri  (Bengkulu)  dan  Aminah (Minangkabau). Dia lahir di tengah-tengah keluarga taat beragama. Ayahnya seorang guru dan kakeknya, Ahmad Bakar, adalah seorang ulama. Dari kedua orang tersebut, Hazairin mendapat dasar-dasar pengetahuan agama dan bahasa Arab.

Jenjang pendidikan Hazairin ditempuh dari H.I.S Bengkulu, 1920, kemudian ke MULO di Padang, 1924. Selesai itu, dia melanjutkan pendidikan ke AMS di kota Bandung, 1927. Hazairin kemudian melanjutkan pendidikannya di Rechtshoogschool te Batavia (Sekolah Tinggi Hukum Jakarta) yang sekarang di kenal dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada Tahun 1935.

Ia mendapatkan gelar Doktor dalam bidang ilmu hukum pada 1936. Buku "De Redjang", sebagai disertasi doktornya masa-masa berikutnya menjadi sebuah buku yang begitu fenomenal, merupakan buku tentang hukum adat pertama yang ditulis oleh pribumi Indonesia. Untuk menyelesaikan disertasi dan bukunya itu, dia sungguh beruntung telah dibimbing oleh Mr. B. Ter Haar, seorang ahli hukum adat yang telah memiliki reputasi akademik internasional di bidang hukum.

Jabatan yang pernah diembannya adalah Asissten Dosen Hukum Adat dan Etnologi di Rechtshoogschool te Batavia, 1935-1938, Hakim Pengadilan Sindepuan, dan Penyidik Hukum Adat di Tapanuli, 1938-1942, Kepala Pengadilan Negeri Tapanuli, berkedudukan di Padang Sindepuan, 1943-1945, Bupati Tapanuli Selatan (Bupati Pertama setelah Proklamasi) berkedudukan di Padang Sindepuan, 1945-1946.

Saat menjabat sebagai kepala Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, 1938-1945, Hazairin aktif melakukan penelitian terhadap hukum adat Tapanuli Selatan. Atas jasa-jasanya itu, masyarakat adat di Tapanuli Selatan mengangkatnya sebagai bangsawan kehormatan dengan gelar Pangeran Alamsyah Harahap.

Pada masa pemerintahan Jepang ia diangkat sebagai Penasehat Hukum pada penguasa Jepang, 1942-1945. Setelah Indonesia merdeka ia menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tapanuli Selatan, merangkap Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI), anggota pemerintahan Tapanuli, Asisten Residen, dan Kepala Luhak, 1945-1946. Pada 1946 ia dipromosikan sebagai Residen Bengkulu, merangkap Wakil Gubernur Militer Sumatera Selatan. 

Oeang Hazairin

Pada 2 Desember 1946, Gubernur Sumatra Mr. Teuku Muhammad Hasan mengeluarkan Maklumat Nomor 20, Tanggal 2 Desember 1946, yang isinya menyatakan berlakunya Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai alat tukar yang sah di Sumatera, dengan perbandingan kurs satu rupiah ORI sama dengan seratus rupiah uang Jepang. Keputusan ini diambil, mengingat di Sumatera, uang Jepang masih sangat banyak beredar dan dipakai sebagai alat transaksi.

Permasalahan lain yang timbul, ORI dicetak sangat terbatas dan hanya di Pulau Jawa. Untuk mengatasi hal ini, dengan persetujuan Menteri Keuangan RI, Mr. Syafruddin Prawiranegara, Pemerintah Provinsi Sumatra dapat mencetak uang sendiri. Mengingat situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan pendistribusian uang kertas ke daerah-daerah, Gubernur Sumatera memberikan kewenangan kepada tiap-tiap Residen untuk mencetak uang.

Berdasarkan keputusan ini, Hazairin sebagai Residen Bengkulu mengeluarkan kebijakan untuk mencetak surat mandat pembayaran. Surat mandat ini diterbitkan oleh Panitia Makanan Rakjat (PMR) merupakan turunan dari ORI, berlaku sebagai perintah bayar kepada Kas Negara, bersifat sementara dan hanya berlaku di Keresidenan Bengkulu serta sewaktu-waktu dapat dinyatakan tidak berlaku lagi. Denominasi yang diberlakukan adalah 50, 100, 250, 500 dan 1000 rupiah.

Walaupun merupakan surat mandat, tetapi di kalangan masyarakat dikenal sebagai Oeang Hazairin. "Uang" ini dicetak di Bengkulu dan mulai berlaku sejak 1 Juni 1947. Fungsi utamanya adalah mandat perjanjian bayar, menarik peredaran uang Jepang dan mengendalikan peredaran uang palsu yang diproduksi oleh Belanda. Belanda mulai awal-awal Agresi Militer I telah banyak memproduksi uang palsu untuk mengacaukan keuangan dan perekonomian Indonesia.

Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan yang telah pindah dari Palembang ke Curup, pada 1 Agustus hingga Desember 1947 menerbitkan uang resmi Oeang Repoeblik Indonesia Propinsi Soematera Selatan (ORIPS). Uang ini dicetak di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan, Curup. Dengan terbitnya uang ORIPS ini, maka terhitung mulai 1 Agustus 1947, Oeang Hazairin mulai ditarik dari peredaran. Pada 1 Desember 1947, Oeang Hazairin dinyatakan tidak berlaku lagi.

Oeang Hazairin, 1000 roepiah, dicetak di Bengkulu (foto: koleksi pribadi)

Oeang Hazairin, 500 roepiah, dicetak di Bengkulu (foto: koleksi pribadi)
Prof. Dr. Hazairin, SH meninggal dunia di Jakarta pada 11 Desember 1975. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta. Hazairin mendapatkan penghargaan oleh Pemerintah Indonesia sebagai pahlawan nasional Indonesia berdasarkan SK. Presiden RI No. 074/TK/1999, tanggal 13 Agustus 1999. 

Referensi:
Hazairin. Der Redjang. Bandung: A.C. Nix & Co. 1936.
Israr, HIkmat dkk. M. Panggabean, Jenderal Dari Tano Batak. Bandung: Dinas Sejarah Angkatan Darat. 2011 
Soewandi, Emong. Perjuangan Rakyat Kota Curup. Curup: Pemda Rejang Lebong. 2000 
Yuarsa, Feris. Mohamad Isa, Pejuang Kemerdekaan Yang Visioner. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2016

Emong Soewandi
Emong Soewandi Blogger sejak 2012, dengan minat pada sejarah, sastra dan teater

Post a Comment for "HAZAIRIN: PERJALANAN MENUJU BENGKULU"