Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

CERITA RAKYAT REJANG: ASAL-USUL BAYAR BANGUN

Ilustrasi. Ekspedisi militer Belanda ke pedalaman

ASAL-USUL BAYAR BANGUN

Cerita Rakyat Rejang

Dalam sejarah Rejang, sebelum berlakunya Bayar Bangun, hukuman bagi pelaku pembunuhan yang berlaku di Tanah Rejang adalah Adat Gawah Mati. Adat ini diterapkan untuk semua kasus pembunuhan. Dengan hukum adat ini, pelaku pembunuhan akan diancam dengan hukuman mati. Namun, setelah diganti dengan Adat Bayar Bangun, maka hukuman dapat diperlunak, di mana pelaku pembunuhan akan membayar sejumlah uang kepada keluarga si mati. Uang ini disebut sebagai genti nyawo, atau pengganti nyawa.

Tidak semua kasus pembunuhan dapat diterapkan Adat Bayar Bangun. Pelaku pembunuhan yang bersifat sengaja atau memang kejahatan, tetap mendapat ancaman hukuman mati. Adat Bayar Bangun hanya berlaku untuk kasus pembunuhan yang bersifat terdesak atau membela diri.

Salah cancang memberi pampeh (denda)
Salah bunuh memberi bangun

Alkisah, Batara Guru Tuo Sakti mempunyai tujuh orang anak, salah seorang dari mereka bernama Sinatung Natak. Tersiarlah berita pada waktu itu, bahwa di dusun Serik Seri Nato dekat dusun Sayak Mudo Belingai, kiri Bukit kanan Laut, berdiam seorang putri yang sangat cantik molek bernama Putri Cerlik Cerilang Mato. Berita ini pun sampai kepada bujang Sinatung Natak dan timbullah padanya hasrat untuk menjumpai putri itu. Maka berangkatlah ia menuju dusun tempat putri itu dan sesampainya di dusun tersebut, ia benar-benar melihat seorang gadis yang cantik molek berada di balai dusun.

Dengan tidak memikirkan bahaya yang mengancam dirinya dan terpesona oleh kecantikan putri yang ia lihat itu, ia segera mendekatinya dan berkenalan. Berkat ketampanan dan kebaikan budi, Sinatung Natak dan Putri segera menjadi akrab. Mereka bercakap-cakap serta bersenda gurau di pendapa balai dusun itu.

Peristiwa itu disampaikan oleh orang kepada tunangan putri itu, bernama Sinatung Bakas, yang segera bergegas menuju balai dusun. Sesungguhnyalah di balai itu didapatinya seorang anak muda yang tampan sedang memainkan seruling di hadapan tunangannya.

Dengan hati yang marah, tanpa bertanya-tanya lagi, Sinatung Natak dibunuhnya seketika itu juga. Mayatnya kemudian dikuburkan oleh Sinatung Bakas di bawah balai, dan di atasnya ditimbun bangkai-bangkai binatang.

Kejadian pembunuhan tersebut diketahui oleh Batara Guru, karena saktinya, maka berangkatlah beliau beserta beberapa orang anaknya menuju tempat kejadian itu, guna menuntut balas. Sesampai ditempat yang dituju, rakyat di sana bersama Rajanya mengingkari tuduhan pembunuhan yang dikemukakan oleh Batara Guru.

Setelah mendengar sangkalan itu, maka salah seorang dari anak Batara Guru menyumpit. Berkat kesaktiannya, anak sumpit itu jatuh ke tanah di bawah balai tempat kuburan saudaranya itu berada. Kuburan itu segera digali dan mayat Sinatung Natak ditemui kembali dalam keadaan masih utuh sama sekali, yang dalam bahasa daerah dibayangkan dengan kata-kata: rupo idak berubah, panau-panau masih ado.

Dengan bukti yang jelas ini, maka rakyat dan raja di tempat itu tidak dapat berkata apa-apa lagi dan mengaku kesalahan mereka. Mereka menceriterakan duduk perkara yang sebenarnya mengapa sampai terjadi peristiwa yang menyedihkan itu dan yang tidak mereka ingini sama sekali.

Mayat Sinatung Natak Bangun

Batara Guru sebagai seorang yang arif, dan maha bijaksana dapat memahami kejadian yang sedih itu. Sedianya Sinatung Bakas harus dibunuh sebagai hukuman karena telah melenyapkan nyaa orang lain. Beliau tidak segera menjatuhkan hukuman, namun akan menentukan hukuman yang lebih adil.

Atas kesaktian Batara Guru, maka Sinatung Natak dapat dihidupkannya lagi. Berkatalah Batara Guru kepada Sinatung Nata,"Anakku, kau kuhidupkan sebentar untuk menyelesaikan masalah yang telah timbul ini."

Sinatung Natak mengatakan, bahwa terbunuhnya dirinya, karena memang kesalahan, telah mengganggu tunangan orang lain. Dia pun meminta maaf kepada Sinatung Bakar dan Putri. Kepada Batara Guru dia meminta Sinatung Bakas tidak dihukum.

Namun Batara Guru berkata,"Sinatung Bakas tetap bersalah, karena telah membunuh. Dia harus tetap dihukum. Kepadamu, Sinatung Natak, hukuman apa yang engkau kehendaki untuk dijatuhkan kepada Sinatung Bakas?"

"Tak perlulah nyawa dibayar nyawa," kata Sinatung Natak. "Kesalahan juga bermula dari diriku. Namun, jika memang harus dihukum, suruhlah dia membayar sejumlah uang biar sempurna kematianku, karena walau aku sudah mati tapi aku masih bangun." Setelah mengucapkan kata-kata ini, Sinatung Natak pun kembali mati.

Batara Guru memikirkan kata-kata Sinatung Natak ini. Dia memutuskan kemudian menetapkan ganti kerugian sesuai dengan permintaan Sinatung Natak. Bagaimana cara menetapkannya?

Sinatung Bakas berkata, "bagaimana kalau tubuh Sinatung Natak sendiri yang menentukan jumlah uang itu? Caranya dengan menghitung tiap-tiap panau yang terdapat di tubuh Sinatung Natak."

Usul itu disetujui oleh Batara Guru dan masyarakat. Lalu, dimulailah menyelidiki panau-panau (panu) yang ada pada tubuh mayat Sinatung Natak. Dari panau-panau yang dihitung di tubuh Sinatung Natak, terkumpullah dalam talam uang berjumlah delapan puluh rial.

Raja kemudian menyerahkan uang 80 rial kepada Batara Guru, sebagai pihak keluarga Sinatung Natak. Batara Guru pun memutuskan, bahwa sejak itu tidak boleh dipakai lagi adat gawah mati, adat lama atas dasar jiwa dibayar dengan jiwa. Selanjutnya cukup dengan memberikan pengganti bangun sebanyak delapan puluh rial.

Telah menjadi bagian sejarah Rejang, dewasa ini adat bayar bangun tidak dipakai lagi, karena kesalahan pembunuhan adalah pidana dan terhadapnya dikenakan hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku atau menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku di Republik Indonesia.

Referensi:
Siddik, Abdullah. Hukum Adat Rejang. Jakarta: Balai Pustaka. 1980.
Narasumber-narasumber

Emong Soewandi
Emong Soewandi Blogger sejak 2012, dengan minat pada sejarah, sastra dan teater

2 comments for "CERITA RAKYAT REJANG: ASAL-USUL BAYAR BANGUN"

Semua komentar mengandung kata-kata tidak pantas, pornografi, undangan perjudian, ujaran kebencian dan berpotensi rasial, akan kami hapus