AKSARA ULU REJANG: MEMAHAMI PILIHAN KULTURAL ORANG REJANG
Orang Rejang mengenal aksara Kaganga atau Ulu, sebuah sistem tulisan yang termasuk dalam rumpun aksara Sumatra Selatan. Aksara ini tidak asing, tidak terputus, dan tidak pula hilang tanpa jejak. Manuskrip-manuskrip Rejang masih dapat ditemukan, meskipun jumlahnya terbatas. Namun, yang menarik, sebagian besar teks tersebut bukan kronik, silsilah, atau catatan peristiwa, melainkan mantra, jampi, rajah, dan teks-teks magis. Fakta inilah yang menuntut penjelasan lebih jujur dan kontekstual.
Aksara yang Merekam Bunyi, Bukan Sejarah
Aksara Kaganga/Ulu Rejang adalah aksara yang bekerja secara fonetis. Ia merekam bunyi bahasa sebagaimana diucapkan, bukan bunyi yang “seharusnya ada” menurut sistem luar. Dalam fonologi Rejang, tidak dikenal gugus bunyi seperti mpa, nca, atau ngka. Karena bunyi itu tidak pernah hidup dalam ujaran orang Rejang, maka tidak ada grafem yang melambangkannya. Ini menunjukkan bahwa aksara Rejang tidak bersifat normatif atau spekulatif, melainkan empiris dan kontekstual.
Karakter ini membedakan aksara Rejang dari aksara Jawa atau Arab yang sering mempertahankan huruf-huruf arkais atau simbolis, bahkan ketika bunyinya tidak lagi digunakan secara aktif. Aksara Rejang tidak menyimpan “bunyi mati”. Ia ekonomis, fungsional, dan sangat dekat dengan tradisi lisan. Dengan kata lain, aksara ini lahir untuk melayani ujaran, bukan untuk membangun arsip.
Ketiadaan Institusi Penyangga Tradisi Tulis
Penulisan sejarah tidak pernah lahir dari aksara semata. Ia lahir dari institusi yang membutuhkannya. Di Jawa, aksara ditradisikan secara ketat oleh istana dan kaum agamawan. Ada scriptorium, ada patron, ada sistem pendidikan tulis, dan ada kepentingan politik serta religius yang menuntut legitimasi melalui teks.
Di tanah Rejang, struktur sosialnya berbeda. Kepemimpinan bersifat lokal dan tersebar, berbasis kutei atau dusun. Tidak ada kerajaan birokratis yang memerlukan arsip tertulis untuk mengukuhkan kekuasaan. Tidak ada institusi agama kitab yang menuntut pencatatan doktrin atau sejarah. Akibatnya, tidak pernah tumbuh tradisi penyalinan teks yang berkesinambungan. Aksara diwariskan secara personal, terbatas, dan tidak terinstitusionalisasi.
Ketiadaan scriptorium inilah yang menjadi kunci. Tanpa lembaga penyangga, aksara tidak berkembang menjadi tradisi historiografi.
Tradisi Lisan dan Memori Simbolik
Ketika orang Rejang menyebut bahwa raja-raja awal mereka berasal dari Majapahit atau Pagaruyung, klaim ini sering dipahami secara keliru sebagai laporan sejarah. Padahal, dalam tradisi lisan Nusantara, menyebut kerajaan besar adalah bahasa simbolik legitimasi, bukan klaim faktual. Majapahit dan Pagaruyung berfungsi sebagai pusat prestise, bukan sebagai sumber data kronologis.
Masalah muncul ketika tradisi lisan ini dipaksa diverifikasi secara historis atau, sebaliknya, dipaksakan menjadi fakta sejarah. Dalam ketiadaan bukti otentik—prasasti, dokumen kontemporer, atau artefak administratif—sikap paling jujur adalah menerima tradisi sebagai kebenaran kultural, bukan kebenaran historis.
Legenda memang mengalami perubahan, bahkan “korupsi”, tetapi perubahan itu adalah mekanisme adaptasi, bukan cacat. Setiap versi mencerminkan kebutuhan makna zamannya.
Manuskrip, Islam, dan Eliminasi Sejarah Lokal
Manuskrip Rejang tertua baru dapat ditelusuri sekitar abad ke-15. Sementara itu, orang Rejang baru mengenal aksara Arab memasuki akhir abad ke-19. Fakta ini penting karena banyak klaim sejarah Rejang justru bersandar pada manuskrip Minangkabau yang ditulis dalam aksara Arab. Tanpa disadari, pemakaian sumber ini sering mengeliminasi sejarah lokal Rejang, menggantinya dengan sudut pandang penulis luar yang memiliki kosmologi dan kepentingan sendiri.
Di sinilah muncul bahaya islamisasi sejarah: membaca seluruh masa lalu Rejang dengan kacamata Islam, meskipun bukti lokalnya tidak mendukung. Ini bukan soal menolak Islam sebagai bagian dari sejarah Rejang, melainkan soal menolak pemaksaan kronologi dan makna tanpa dasar lokal.
Kesimpulan: Sejarah yang Tidak Ditulis, tetapi Dihidupi
Ketiadaan sejarah tertulis dalam tradisi Rejang bukan tanda ketiadaan kesadaran, melainkan hasil dari:
-
fungsi aksara yang fonetis dan magis,
-
ketiadaan institusi penyangga,
-
struktur sosial non-birokratis,
-
dan kepercayaan pada tradisi lisan sebagai arsip utama.
Orang Rejang memiliki aksara, tetapi tidak membutuhkannya untuk menulis sejarah. Sejarah mereka tidak dibukukan, tetapi dihidupi, dituturkan, dan dirundingkan terus-menerus dalam ruang sosial. Dalam konteks ini, menerima tradisi lokal tanpa memaksanya menjadi sejarah terverifikasi bukan sikap anti-ilmiah, melainkan kejujuran epistemologis—mengakui batas data, sambil menghormati cara budaya bekerja menurut logikanya sendiri.

Post a Comment for "AKSARA ULU REJANG: MEMAHAMI PILIHAN KULTURAL ORANG REJANG"
Berkomentarlah dengan bijak. Semua komentar mengandung kata-kata tidak pantas, pornografi, undangan perjudian, ujaran kebencian dan berpotensi rasial, akan kami hapus