Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

LAHIRNYA KABUPATEN KEPAHIANG

1 Kota 2 masa, 1949 -- 2020

Kilas Balik

Curup menjadi ibukota Kabupaten Rejang Lebong disebut-sebut sebagai penghargaan dari dr. A.K. Gani kepada masyarakat Curup, karena Curup telah menjadi Ibukota Darurat Provinsi Sumatera Selatan selama masa Agresi Militer Belanda. Dr. A.K. Gani sendiri pada masa itu adalah Gubernur Militer Sumatera Selatan. Dilanjutkan dengan lobi-lobi tokoh militer dan masyarakat di Curup dan di Bengkulu didukung oleh Residen Bengkulu, Prof. Dr. Mr. Hazairin dan Ibu Fatmawati, meminta kepada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah pusat agar menerima gagasan dr. A.K. Gani tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956, yang kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959, Curup ditetapkan sebagai ibukota Daerah Tingkat II/Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Sumatera Selatan. Dengan penetapan ini, Kepahiang pun berubah statusnya menjadi ibu kota kecamatan, Kecamatan Kepahiang.

Menerima berita Kepahiang tidak lagi menjadi ibukota Kabupaten Rejang Lebong, sebagai anggota DPRD dari Partai Masyumi, 1956, Zainuri Mayang tidak bisa menahan air mata kesedihan. Penetapan Curup menjadi ibukota Kabupaten Rejang Lebong benar-benar diluar dugaan. Keinginannya kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong berada di Kepahiang pun pupus. Kantor DPRD yang rencanananya akan didirikan di wilayah Dusun Kepahiang pun batal dibangun. Saat itu kantor DPRD sementara menggunakan bekas gedung kesenian, yang bersebelahan dengan bekas rumah kontrolir, selanjutnya pada 1958 pindah ke gedung peninggalan Jepang di wilayah Katakura (Kelurahan Dwi Tunggal hari ini), Curup.

Dalam pertemuannya dengan Residen Bengkulu Hazairin, Zainuri Mayang dalam kapasitasnya sebagai anggota parlemen menyampaikan protesnya tentang Curup menjadi ibu kota Kabupaten Rejang Lebong. Dalam protesnya itu, dia menyampaikan, bahwa Kepahiang lebih tepat sebagai ibu kota, dengan argumentasi Kepahiang berada di tengah-tengah, antara Lebong, Lubuk Linggau, Pagar Alam dan Bengkulu. Selain itu, argumentasinya, bahwa dari dulu, sejak zaman Hindia Belanda dulu Kepahiang memang telah menjadi pilihan banyak orang sebagai ibu kota Rejang Lebong. Zainuri Mayang muda juga menyatakan, bahwa Kota Kepahiang lebih baik dan strategis dibandingkan Curup.

Bukan hanya Zainuri Mayang sendiri yang sedih menerima berita itu. Elit-elit masyarakat di Kepahiang sendiri terkejut dengan berita itu. Surat-surat protes dikirimkan ke Gubernur Sumatra Selatan, hingga ke Presiden Republik Indonesia. Puncaknya pada akhir 1957, melalui sebuah delegasi kecil, yang dipimpin oleh Zainuri Mayang, mendesak Gubernur Sumatera Selatan, Muhammad Husein, agar menjadikan Kepahiang sebagai kota administratif. Namun, usaha ini juga kandas. Curup tetap menjadi ibu kota Kabupaten Rejang Lebong; dan Kepahiang tidak pernah menjadi sebuah kota administratif.

Usaha untuk mengembalikan Kepahiang sebagai ibukota Rejang Lebong juga pernah dilakukan pada masa-masa memperjuangkan Keresidenan Bengkulu menjadi Provinsi Bengkulu. Zainuri Mayang yang juga duduk sebagai anggota di Panitia Persiapan Keresidenan Bengkulu menjadi Provinsi mengajak Affandi Abidin dan M. Daid untuk berusaha memasukkan usulan itu dalam perencanaan wilayah calon Provinsi Bengkulu. Namun, usaha ini juga belum mendapat perhatian, karena pertimbangan politis, bahwa memperjuangkan berdirinya Provinsi Bengkulu harus lebih diutamakan dulu

Ide Awal

Pada akhir 1999, Gubernur Bengkulu Hasan Zen, melakukan kunjungan kerja ke Kepahiang dan dipusatkan di Aula Kantor Camat Kepahiang. Kunjungan ini merupakan kunjungan perdana setelah dilantik menjadi Gubernur Bengkulu periode (1999-2004). Inti dari kunjungan kerja ini adalah mengajak segenap elemen masyarakat untuk mengambil sikap dan langkah nyata untuk memekarkan Eks Kewedanaan Kepahiang menjadi Kabupaten Kepahiang. Gubernur memberikan beberapa contoh daerah-daerah lain yang turut ambil bagian dalam proses pemekaran wilayah. Menurut penilaian gubernur, kabupaten-kabupaten baru yang dimekarkan pada umumnya masih di bawah Kecamatan Kepahiang baik dari segi infrastuktur, pusat layanan jasa yang kemampuan ekonominya dan pertimbangan lain.

************** 

Hazan Zen, Gubernur Provinsi Bengkulu periode 1999-2004. Dilahirkan di Desa Kunduran, Ulu Musi, Sumatera Selatan pada 17 April 1942. Meninggal pada 24 Juli 2007. Pernah menjabat sebagai Bupati Kabupaten Muara Enim. Pada masa kepemimpinannya, terjadi pemekaran kabupaten-kabupaten baru di Provinsi Bengkulu, sehingga beliau sering disebut-sebut sebagai "Bapak Pemekaran Provinsi Bengkulu"

Setelah selesai acara pertemuan dengan Gubernur Bengkulu, pada akhir 1999, para tokoh masyarakat Kepahiang mulai memperbincangkan apa yang disampaikan oleh gubernur. Satu minggu setelah kunjungan gubernur, belum ada perkembangan yang terjadi. Untuk di sebagian besar tokoh masyarakat yang ikut pada pertemuan itu, apa yang disampaikan oleh Gubernur adalah sebuah ide yang mustahil.

Adalah Kemas Ali Majid, yang pertama kali mencoba mulai memunculkan kembali ide Gubernur Bengkulu agar Kecamatan Kepahiang menjadi Kabupaten. Apa yang yang menjadi pikiran Kemas Ali Majid ini kemudian disampaikannya kepada H. Saleh Krikam, yang juga segera menyambut baik ide itu

Untuk menindaklanjuti ide itu, Kemas Ali Majid dan H. Saleh Krikam berkunjung ke kediaman H. Zainuri Mayang. Kepada H. Zainuri Mayang, Kemas Ali Majid menyampaikan idenya itu, bahwa apa yang disampaikan Gubernur Bengkulu merupakan gagasan yang harus disambut masyarakat Kepahiang, di mana tersirat keinginan Gubernur, agar Kepahiang segera bisa menjadi sebuah Kabupaten.

Zainuri Mayang, salah satu di antara banyak orang Kepahiang yang memang sejak lama memiliki cita-cita itu, menyambut ide itu dengan semangat, yang bahkan pada saat menyimak pidato Gubernur Bengkulu itu juga telah berpikiran tentang ide Kabupaten Kepahiang. H. Zainuri Mayang kemudian menelepon Amwat, yang pada waktu itu adalah Lurah Pensiunan, untuk datang ke rumahnya.

Setelah Nuryana, anak H. Zainuri Mayang, bergabung pula dalam pertemuan malam itu, 5 orang itu serius memperbincangkan kembali gagasan tentang Kabupaten Kepahiang. Amwat dan Nuryana sebagai orang muda awalnya sempat meragukan gagasan itu, karena dalam pandangannya gagasan itu adalah gagasan yang terlalu tinggi. Namun, mendengar penjelasan dari yang lain, akhirnya Amwat menerima gagasan tersebut.

Disepakati akan dilaksanakan pertemuan selanjutnya untuk membahas gagasan itu. Kepada Amwat dibebankan tugas untuk menghubungi beberapa anggota masyarakat untuk hadir dalam pertemuan berikut. Tanpa undangan tertulis, hanya melalui lisan dan telepon, Amwat kemudian mengundang tokoh-tokoh masyarakat untuk hadir dalam pertemuan berikutnya.

Membuka Ladang Perjuangan

Pertemuan Pertama, 26 Januari 2000
Pada 26 Januari 2000 dilakukan pertemuan di rumah H. Zainuri Mayang, di Kelurahan Pensiunan Kepahiang. Hadir saat itu sejumlah 16 orang tokoh-tokoh masyarakat, yang meliputi berbagai usia dan profesi. Melalui rapat yang dipimpin oleh Zainal, S.Pd. (Ketua LKMD Kelurahan Pensiuan), pertemuan itu menyepakati membentuk sebuah wadah untuk memekarkan Kecamatan Kepahiang menjadi Kabupaten Kepahiang. Wadah itu kemudian disepakati dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang disingkat PPKK.

Pada pertemuan pertama ini berhasil disusun Struktur Kepanitiaan dengan komposisi 7 orang Pengurus Harian yang terdiri dari 1 orang Ketua Umum, 2 orang Wakil Ketua I, II, 2 orang sekretaris dan 2 orang Bendahara, selebihnya adalah angota. Secara lengkap personalia kepengurusan inti PPKK adalah:

Sebagai sekretariat, untuk sementara PPKK akan menumpang di Kantor Lurah Pensiunan, di Jalan Kapten Syahrial, Kepahiang. Pun, apa yang dimaksud dengan sekretariat itu, kenyataannya hanyalah sebuah meja saja, yang sebenarnya juga adalah meja kerja Zainal, S.Pd. dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua LKMD Kelurahan Pensiunan.

Foto perusakan rencana tapal batas 
yang dibuat oleh Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang, 2003

Pertemuan Kedua: Panitia 10 Menit, 11 Maret 2000

Setelah pertemuan pertama, nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang tersebar dan banyak mendapat respon positif dari tokoh-tokoh masyarakat Kepahiang sendiri maupun di luar Kepahiang. Namun, beberapa orang warga Kepahiang merasa kecewa karena merasa tidak dilibatkan, hingga berkembang selentingan kabar akan membentuk panitia tandingan.

Untuk mengantisipasi berita tersebut, yang dikuatirkan akan berkembang menjadi ganjalan bagi panitia untuk merealisasikan cita-cita, maka pada 11 Maret 2000, diadakan kembali pertemuan di kediaman H. Saleh Krikam, di Jalan Kgs. Hasan No. 3, Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang. Dalam pertemuan ini ikut hadir warga-warga masyarakat yang tadinya merasa tidak dilibatkan.

Pada pertemuan kedua ini, terjadi perubahan pada komposisi personalia panitia. Namun, perubahan ini tidak diterima oleh H. Saleh Krikam, yang tetap menghendaki komposisi panitia tidak berubah dari yang sebelumnya. Bahkan, dengan marah dia mengancam akan mengusir seluruh peserta pertemuan dari rumahnya.

Menerima penolakan ini, maka pada hari itu juga panitia yang telah dibentuk tersebut dibubarkan. Segera dilaksanakan rapat kembali, dengan keputusan akhir rapat adalah komposisi dan personalia dikembalikan mengikuti hasil rapat pada pertemuan pertama, dengan penambahan-penambahan komposisi dan personalia, seperti H. Badarudin menjadi Wakil Ketua III. Dimasukkan juga 9 orang anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang berasal dari Daerah Pemilihan (DP) Kepahiang, tokoh-tokoh masyarakat Kepahiang di Bengkulu dan Jakarta. Secara umum panitia ini dengan komposisi Ketua Umum, 3 Wakil Ketua, I Sekretaris Umum, 3 Wakil Sekretaris, 1 Bendahara, I wakil Bendahara, 5 Sekretaris Bidang dengan anggota 36 orang dan anggota sejumlah 24 orang

Secara lengkap komposisi kepanitiaan hasil rapat 11 Maret 2000 adalah:

Pertemuan Lanjutan: Masa-Masa Sibuk

Sebagai realisasi dari pertemuan-pertemuan sebelumnya, maka PPKK membentuk beberapa Panitia Perwakilan di setiap Kecamatan Pembantu, yaitu Ujan Mas, Tebat Karai, Kepahiang (Kecamatan Induk), Keban Agung (kini Kecamatan Bermani Ilir), Perwakilan Rejang Lebong di Curup, Bengkulu dan di Jakarta. Semua ini diharapkan dapat memperlancar komunikasi. Adapun tugas dari panitia perwakilan adalah menghimpun seluruh dukungan dan menyampaikan kepada Pengurus Harian di Kepahiang. Dukungan dari partai politik dikoordinasikan oleh Berlian BK menjadi salah satu syarat pemekaran dan telah berhasil dihimpun diseluruh wilayah Kepahiang. Namun, pada perjalanannya perwakilan yang aktif tinggal Perwakilan Bengkulu dan Jakarta.

Sejak itu pertemuan rutin PPKK dilaksanakan secara berpindah-pindah. Sekretariat pertama ditetapkan Kantor Lurah Kelurahan Pensiunan Kepahiang. Dengan lengsernya Amwat akibat situasi politik saat itu, kantor sekretariat selanjutnya dipindahkan ke SMP Muhammadiyah, namun papan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang tetap di Jalan Kgs Hasan No. 3 Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang, hingga akhirnya sekretariat PPKK tetapkan di Jalan Bogor No 385 Kepahiang. Pertimbangan kepindahan hanya untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antar anggota panitia.

Untuk perwakilan di Jakarta, PPKK dipercayakan kepada Ir. Munawar Saleh, MBA sebagai ketuanya, didampingi oleh Drs. Ujang Sudirman, MM. Tugas perwakilan di Jakarta ini adalah untuk melakukan lobi ke pemerintah pusat. Kedua orang ini adalah putra Kepahiang yang memang berdomisili di Jakarta. Drs. Ujang Sudirman sendiri merupakan seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

Saat kunjungan PPKK Kepahiang ke Jakarta, untuk menghadiri sidang paripurana di gedung DPR/MPR, Ir. Munawar Saleh sendiri yang menjemput di pintu tol, Jakarta, pada Nopember 2003. Dia juga yang mengurus masalah penginapan dan akomodasi tim selama di Jakarta.

Masa-Masa Sulit

Melalui kerja keras Amwat dan Drs. Abdul Rokhim dan beberapa orang panitia selama delapan hari yang sering tidur di bangku sekolah SMP Muhammadiyah, maka pada 21 Mei 2002, PPKK dapat menyampaikan proposal ke DPRD Rejang Lebong. Namun, proposal ini ditolak, karena dianggap belum lengkap. Kekurangan pada proposal ini terdapat pada peta wilayah Calon Kabupaten Kepahiang, kurang lengkapnya dokumen dukungan dari segenap elemen masyarakat dan surat keterangan calon lokasi ibu kota Kabupaten Kepahiang. Sesungguhnya, secara prinsip yang disadari oleh PPKK adalah belum adanya tolok ukur dan kriteria suatu daerah dapat dimekarkan menjadi Kabupaten/Kota. Saat itu PP 129 Tahun 2002 sendiri belum lahir. Dua tahun tergolong perjuangan panjang dan melelahkan, pada bagian lain panitia harus menghadapi masa-masa sulit, antara lain:

  1. Keengganan Kabupaten Rejang Lebong melepaskan Kecamatan Kepahiang
  2. Minimnya dana untuk membiayai langkah PPKK.
  3. Sebagaian warga Kecamatan Ujan mendukung terbentuknya Kabupaten Kepahiang, tetapi tidak akan ikut bergabung, merupakan isu yang dahsyat bagi perjuangan panitia.
  4. Banyaknya spanduk yang hilang setelah dipasang
  5. Opini yang dibentuk dari media massa yang menyatakan bahwa untuk membentuk Kabupaten diperlukan dana lebih dari 3 milyar rupiah.
  6. Pendapat-pendapat di media massa yang menyebutkan pembentukan Kabupaten Kepahiang hanya sebatas wacana.

Rasa pesimis dan minimnya dana untuk membiayai kegiatan Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK) mengakibatkan banyak anggota panitia yang enggan hadir bila diundang rapat, sehingga hanya beberapa orang saja yang hadir dan mau melanjutkan perjuangan. Dari segi pendanaan, Panitia tetap menggalang dana dari para donator yang peduli dengan upaya pembentukan Kabupaten Kepahiang antara lain dari H. Saleh Krikam, anggota panitia secara sukarela dan panitia perwakilan Kepahiang di Bengkulu.

Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 23, 24 dan 29 Tahun 2002 disambut baik oleh segenap Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang, karena dari Peraturan Pemerintahan ini ditemukan pemahaman Tujuan Pemekaran, Pertimbangan Pemekaran, Syarat Pemekaran, Indikator Pemekaran, Kewenangan Daerah Otonom dan Perimbangan Keuangan Pusat Dan Daerah Pusat Dan Daerah merupakan arah penting yang mempercepat proses Pemekaran Kabupaten Kepahiang. Kejelasan ini dapat mengobati luka hati segenap panitia untuk tetap selalu berjuang.

Selanjutnya, melalui pertemuan rutin yang dilaksanakan Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang mulai diadakan pengkajian indikator-indikator pemekaran berdasarkan PP 129 Tahun 2002. Namun, pembahasan terhenti untuk sementara waktu karena sebagian besar peserta yang hadir rapat tidak sepakat untuk mengubah proposal yang kedua dan yang siap disampaikan kepada DPRD Rejang Lebong.

Berdasarkan kajiannya, Sekretaris Bidang Hukum Eduardo, SH memberikan pendapat, bahwa meskipun belum memenuhi ketentuan PP 129 Tahun 2002 panitia tetap berkesimpulan secara politis PPKK telah menyampaikan usul pemekaran kepada DPRD Rejang Lebong.

Dalam situasi yang serba kurang inilah, melalui pertemuan PPKK dengan Pemda Rejang Lebong di Islamic Centre Curup dan ditindaklanjuti melalui pertemuan di Wisma Kaba Curup, salah satu keputusan rapat tersebut bahwa Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK) harus telah menyampaikan proposal pemekaran kepada Pemerintah Daerah Rejang Lebong sebagai bahan ekspos Bupati Rejang Lebong dalam waktu dua minggu, sebelum kunjungan DPR Propinsi di Kabupaten Rejang Lebong pada 1 Juli 2002.

Keterbatasan juga pada anggota panitia yang secara kebetulan banyak melakukan dinas di luar daerah bahkan luar negeri (Mulyono, S. Pd ke Australia, Drs. Akhmad Jajuli ke Jakarta, Eduardo, SH ke Palembang) maka selanjutnya diadakan pertemuan kilat pada malam Jum'at yang berlangsung dari pukul 20.00 s.d 22.00 WIB yang dihadiri oleh 4 anggota PPKK yaitu Ketua Umum (H. Zainuri Mayang), Wakil Ketua I (H. Saleh Krikam), Sekretaris Il (Drs. Abdul Rokhim), Bendahara (Amwat) untuk membicarakan langkah apa yang harus diambil dałam waktu 10 hari terakhir. Setelah sidang dibuka oleh Ketua, selanjutnya disampaikan laporan dari Wakil Ketua I. Pada pembahasan pokok masalah, sidang berkesimpulan bahwa PPKK harus menentukan sikap mengingat waktu yang terbatas.

"Kalau toh perjuangan yang telah dirintis bersama rekan-rekan selama 2 tahun ini tidak kita lanjutkan maka habis sudah riwayat pemekaran Kabupaten Kepahiang,” papar H. Saleh Krikam

Namun, dua orang anggota, yakni Amwat dan Drs. Abdul Rokhim, masih pikir-pikir karena beratnya beban yang harus diselesaikan, minimnya dana yang tersedia serta pendeknya waktu yang ada. Kedua orang ini kemudian menawarkan beberapa persyaratan untuk dapat disetujui oleh forum yang beranggotakan 4 orang ini sebagai berikut:

"Jika kami berdua ditugaskan untuk menyusun proposal sesuai dengan PP 129 Tahun 2002 dan memenuhi segala indikatornya melalui pendataan maka dałam waktu yang tinggal satu minggu panitia jangan kecewa/kesal jika proposal iłu tidak dapat diselesaikan. Jangan saling tinggal kalau Kabupaten Kepahiang terwujud. Persiapkan dana selama kami melakukan pendataan kesemua Dinas/Instansi/Badan dan kantor dałam Kabupaten Rejang Lebong."

Pada akhirnya pendapat tersebut disetujui oleh forum dan musyawarah ditutup pukul 22.00 WIB. 

Selanjutnya terhitung mulai hari Senin tanggal 23 s.d 30 Juni 2002 dengan persediaan dana dari H. Saleh Krikam sebesar Rp 600.000,00. Saudara Amwat dan Drs. Abdul Rokhim melakukan kerja keras siang dan malam, keluar masuk kantor/dinas/instansi untuk menghimpun data-data pendukung yang diperlukan di Kabupaten Rejang Lebong. Pada siang hari melakukan pendataan dan di malam hari melakukan analisis data.

Pada hari pertama pendataan dapat mengisi 3 tabel indikator, hari kedua 7 tabel yang selalu dipantau oleh Ketua Umum dan Wakil Ketua I. Memasuki hari ketiga keadaan semakin gawat karena kedua orang ini jatuh sakit akibat kelelahan dan harus segera berobat.

Amwat dengan kendaraan motor, sementara Drs. Abdul Rokhim naik bus Damri menyusul ke Curup untuk mengumpulkan data. Pada hari ketiga ini dapat diselesaikan 13 tabel indikator pemekaran. Hari keempat dan kelima semua tabel pendataan telah terisi dan dapat memenuhi sesuai dengan isi Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2002.

Pada Jum'at, 1 Juli 2002 pukul 16.00 WIB kedua pendata ini telah menyampaikan 1 buah berkas data, 1 disket data dan dukungan dari DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang diterima Staf Bagian Pemerintahan Rejang Lebong Drs. Sumardi, M. Si, serta diikuti penulisan bukti penyerahan berkas. Berkas-berkas ini merupakan subtansi bahan ekspose Bupati Rejang Lebong.

Selanjutnya, penulisan proposal dalam bentuk buku dilaksanakan oleh Amwat, Drs. Abdul Rokhim, Akhmad Muslim (Tusek), H. Zainurİ Mayang dan Eduardo, SH. Malang tak dapat ditolak dan untung tak dapat diraih, pada hari penyelesaian akhir proposal, pukul 03.00WIB rumah Amwat dibobol pencuri. Untung semua dokumen proposal dapat diselamatkan melalui perkelahian sengit dengan pencuri.

Berkembangnya rumor di masyarakat Kepahiang dan Rejang Lebong yang menyatakan, bahwa Proposal Kabupaten Kepahiang ditolak oleh Mendagri sebagaimana dilansir Harian Semarak Bengkulu (RB), 4 Juli 2002, maka sesungguhnya proposal tersebut masih dalam penyusunan. Pada saat kunjungan Gubernur Bengkulu Hasan Zen, SH,MM ke Kecamatan Kepahiang, pada kesempatan itü pula saudara Amwat secara lisan menyampaikan proses penulisan akhir proposal kepada Gubemur Bengkulu dan dua minggu kemudian proposal akhir disampaikan kepada DPRD Rejang Lebong.

Rangkaian Memasuki Gerbang Periode Baru

Berikut adalah rangkaian-rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang :

Menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) pemekaran dari DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

  1. Menghadiri rapat paripuma DPRD Rejang Lebong dengan agenda pokok Pemekaran Eks Kewedanaan Lebong dan Eks Kewedanaan Kepahiang.
  2. Menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran dari DPRD Provinsi Bengkulu.
  3. Menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pemekaran Eks Kewedänaan Kepahiang dan eks Kewedanaan Lebong menjadi calon Kabupaten baru dalam Provinsi Bengkulu. Panitia Persiapan Kabupaten mengirimkan personil berjumlah lebih kurang 400 orang.
  4. Menerima kunjungan tim gabungan Otonomi Daerah yang beranggotakan 12 orang yaitu : Drs. Anwar Malik (Komisi 11 DPR RI), Taufik Hidayat (Bappenas), Drs. Asmawi Rewansyah, M Si, Ir. Edison Silaen Dipl.Ph., Drs. Ujang Sudirman, Drs. Lukman Nul Hakim, M. Si, Drs. Robert D. Megawe, MRP, Fatimah, Saur Panjaitan (Staf Ahli), Wachyu M. Nadjib, Kolonel Yohanes Pessy (Stap Dephan) dan Nugroho Iman Santoso, SE. MM (Depkau), untuk melakukan observasi langsung terhadap kesiapan Kepahiang menjadi calon Kabupaten dalam provinsi Bengkulu yang berlangsung pada 14 Maret 2003.
  5. Menghadiri sidang paripurna di gedung DPR/MPR RI Jakarta tanggal 20 Nopember 2003 dengan agenda pokok pemandangan akhir fraksi-fraksi DPR RI tentang Pemekaran 24 Kabupaten/Kota dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang pada waktu itu mengirimkan 35 orang. Informasi ini diperoleh dari perwakilan Kepahiang di Jakarta, Ir. Munawar Saleh, MBA. Sepulang dari kegiatan ini panitia disambut masyarakat dengan suka cita atas keberhasilan panitia. Dari Keban Agung hingga Kepahiang, masyarakat yang dimotori oleh Drs. Akhmad Jajuli mengelu-elukan perjalanan rombongan panitia menuju Kepahiang.
  6. Pada 7 Januari menghadiri Peresmian 24 Kabupaten/Kota hasil pemekaran dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia atas undangan President RI Megawati Soekarno Putri. PPKK mengirim 14 orang anggota panitia Pendanaan kegiatan ini berasal dari sokongan Drs. Akhmad Jajuli sebesar Rp 2.000.000,00, Mulyono, S. Pd Rp 1.500.000,00 dan anggota lain Drs. Mahadi CB sebesar Rp 500.000,00 dan Drs. Dalimin Rp 250.000,00. Sementara Drs Wildan meminjamkan mobil sedannya dan menanggung seluruh bahan bakarnya pulang pergi.

Seminggu setelah peresmian Kabupaten Kepahiang, selanjutnya di Kepahiang diadakan pelantikan Ir. Hidayatullah Sjahid, MM sebagai Penjabat Bupati Kepahiang.

Setelah rangkaian-rangkaian kegiatan tersebut, maka Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang mengadakan acara syukuran atas keberhasilan Kepahiang menjadi Kabupaten. Pendanaan kegiatan ini digalang dari segenap panitia Kepahiang dan perwakilan Kepahiang di Bengkulu dan dipusatkan di Lapangan Santoso Kepahiang. Pada acara syukuran ini ditumpangi acara pelantikan Drs. M. Alwi sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang yang pertama oleh Gubernur Bengkulu.

Selain kegiatan syukuran PPKK mengadakan sayembara lomba logo Kabupaten dan pameran pembangunan yang menampilkan semua potensi Kepahiang berlangsung selama 3 hari 3 malam. Secara khusus pelaksanaan lomba ini ditangani oleh Panitia Lomba Logo PPKK. Adapun mekanisme penilaian yang dilakukan adalah dengan memilih 10 besar pemenang. Selanjutnya dipilih 3 logo terbaik untuk ditetapkan sebagai pemenang. Berdasarkan Surat Keputusan PPKK Nomor 09/KEP/PPKK/2004 tanggal 28 Pebruari 2003 maka pemenang logo adalah logo karya Ade Irawan dengan nomor Pendaftaran 06, alamat Jalan Bogor Kelurahan Pensiunan Kepahiang. pemenang kedua atas nama Arifky Suhada alamat SLTP I Kepahiang Jalan K.H Dewantara Kepahiang dengan Nomor Pendaftaran 17 dan ketiga karya Nira Elia dengan Nomor Pendaftaran logo 20, alamat SLTP 1 Kepahiang Jalan K.H Dewantara Kepahiang.

Selanjutnya mulai Januari 2003 sampai 2004 pemerintahan dikendalikan oleh Penjabat Bupati Kepahiang Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah tahun 2004 digantikan oleh Drs. H. Husni Hasanudin dari Pemda Provinsi Bengkulu. Ir. Hidayatullah Sjahid selaku penjabat Bupati Kepahiang saat itu berkantor sementara di Kantor Camat Kepahiang, dengan rumah dinas sementara di rumah Camat Kepahiang.

__________________________________________________

Tokoh-Tokoh Awal

H. Zainuri Mayang

orang pertama Kepahiang yang menjadi anggota DRPD Rejang Lebong dari Partai Masyumi. Dia ikut hadir dalam rapat di gedung DPRD saat pembacaan surat dari Menteri Dalam Negeri yang memuat pengumuman tentang penetapan Curup menjadi ibukota Rejang Lebong. Saat semua orang bertepuk tangan, justru dia merasa sedih dan menangis di dalam ruang sidang. Kepada salah seorang sahabat dekatnya, Saleh Krikam ia mengatakan, bahwa Kepahiang telah kehilangan mahkotanya. Saat itu juga dia berjanji, bahwa suatu saat kejayaan Kepahiang harus dikembalikan. Hal yang kemudian menjadi latar belakang keinginannya dan teman-teman untuk memperjuangkan Kepahiang menjadi kabupaten.

Amwat

tokoh yang sangat berperan dalam Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang. Walaupun kedudukannya dalam panitia adalah bendahara, namun dalam setiap rapat dan aktivitas lainnya perannya sangan menentukan. Setelah dilengser dari jabatan Lurah Pensiunan, kantor PPKK dipindahkan kerumahnya. Di rumahnya inilah kemudian menjadi “dapur” tempat menggarap gerakan-gerakan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kepahiang.

Abdul Rohim

saat itu adalah seorang guru honorer bertindak sebagai wakil sekretaris dalam Panitia. Namun, aktivitasnya begitu besar, terutama sekali ketika pegawai-pegawai negeri banyak mundur dari panitia, mengikuti ketidaksetujuan Kabupaten Rejang Lebong atas ide sebuah Kabupaten Kepahiang. Hampir semua hal-hal yang bersifat administratif, dari pengumpulan data, mengolahnya hingga mempersiapkan laporan banya dikerjakannya sendiri, yang mengakibatkan ia hampir selalu pulang tengah malam ke rumah kontrakannya di Pensiunan.

H. Saleh Krikam

seorang tokoh “gaek” yang pemberang. Begitu bersemangat untuk menjadikan Kepahiang menjadi Kabupaten, sehingga menjadi orang yang paling tidak segan-segan untuk mengeluarkan uang pribadinya, agar langkah panitia tidak terhambat dalam melaksanakan aktivitasnya. Rumahnya juga sering kali dijadikan tempat rapat-rapat awal Panitia. Sering melontarkan pendapat dengan keras dalam banyak kesempatan, demi menemukan langkah yang sebaik-baiknya untuk mewujudkan Kabupaten Kepahiang.

_____________________________________

Referensi:
Dokumen-dokumen dari Bapak Drs. Abdul Rohim.
Wawancara dengan Bapak H. Zainuri Mayang, alamat Pensiunan Bogor, April 2017.
Wawancara dengan Bapak Amwat, alamat Pensiunan Bogor, April 2017
Wawancara dengan Bapak Drs. Abdul Rohim, di SMAN 1 Kepahiang, April 2017.
Korespondensi dengan Bapak Ir. Munawar Saleh, via Messenger, April-Mei 2021.

Emong Soewandi
Emong Soewandi Blogger sejak 2012, dengan minat pada sejarah, sastra dan teater

9 comments for "LAHIRNYA KABUPATEN KEPAHIANG"

  1. Terima kasih atas penulisan sejarah pembentukan kabupaten Kepahiang. Sehingga generasi yang akan datang bisa mengenang orang2 yg berkontribusi dalam peristiwa itu. Ada beberapa hal yg bisa ditambahkan

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih kunjungannya, Om.
      Sangat berkenan saya, sekiranya ada yang bisa dan harus ditambahkan, demi kelengkapan kisah perjalanan Kabupaten Kepahiang .

      Delete
  2. Terima kasih sudah menulis ini. sangat penting diketahui masy Kepahiang

    ReplyDelete
  3. Sangat informatif abi emong. Terima kasih banyak

    ReplyDelete
    Replies
    1. Semoga bermanfaat. Terima kasih telah berkunjung

      Delete
  4. Bagaimana kalau Pemda Kepahiang mengundang reuni seluruh panitia pembentukan kabupaten Kepahiang yg namanya tercantum, sebagian besar yg masih hidup berdomisili di Kepahiang. Hal seperti ini dilaksanakan oleh kabupaten lain, misalnya kabupaten Rokan hilir, tgl 23 November kemarin mengundang seluruh panitia di Bagan siapi-api, kebetulan mertua panitia pendiri kabupaten Rokan hilir. Sebaiknya Pemda Kepahiang mengundang di HUT Kepahiang yad

    ReplyDelete

Semua komentar mengandung kata-kata tidak pantas, pornografi, undangan perjudian, ujaran kebencian dan berpotensi rasial, akan kami hapus